Facebook

PERUMUSAN KEBIJAKAN KURIKULUM DI TINGKAT SEKOLAH


PERUMUSAN KEBIJAKAN KURIKULUM DI TINGKAT SEKOLAH

Dalam merumuskan kebijakan kurikulum di tingkat sekolah yang merupakan pengejawatahan dari kebijakan kurikulum dari jenjang institusi yang lebih tinggi dari jenjang sekolah, dapat dilakukan dengan rambu-rambu sebagai berikut :

1.        Latar Belakang Pemikiran : Mendeskripsikan berbagai landasan pengembangan kurikulum yang berkaitan dengan kebijakan kurikulum yang akan dirumuskan.
2.        Identifikasi Masalah : Mendeskripsikan permasalahan yang harus diatasi sehingga perlu disusun Kebijakan Kurikulum.
3.        Tujuan dan Kegunaan dirumuskannya Kebijakan Kurikulum.
4.        Materi yang harus dicantumkan dalam Kebijakan Kurikulum yang dirumuskan.


1.      Latar Belakang Pemikiran
Pengembangan kebijakan kurikulum dalam bentuk perumusan kebijakan kurikulum dalam lingkup satuan pendidikan didasarkan kepada situasi nyata yang terjadi dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan kegiatan-kegiatan lainnya yang mendukung pelaksanaan proses pembelajaran yang dalam hal ini terjadi kesenjangan atau ketidakserasian dengan kondisi yang diharapkan pemerintah dengan hal yang terjadi di lingkup satuan pendidikan/ kondisi di lapangan. Kesenjangan yang terjadi dipengaruhi oleh banyak faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan kebijakan kurikulum yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebagai bentuk rancangan atau program pendidikan, kurikulum menempati posisi sangat strategis dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, artinya keberadaan kurikulum sangat menentukan terhadap tercapainya tujuan pendidikan dalam sebuah lingkup satuan pendidikan yang menjadi dasar tercapainya tujuan pendidikan nasional. Kaitannya dengan hal ini, beberapa kendala yang menyebabkan kesenjangan yang terjadi di lapangan (satuan pendidikan) perlu adanya penanganan yang serius dari pengelola pendidikan di level satuan pendidikan. Lembaga pendidikan harus mampu menterjemahkan kebijakan kurikulum dari pemerintah untuk disajikan kepada peserta didik dan konsumen pendidikan lainnya demi tercapainya tujuan pendidikan.
Dalam usaha untuk menghilangkan atau setidaknya mengurangi kesenjangan yang terjadi, pengelola satuan pendidikan harus memperhatikan beberapa landasan pengembangan kurikulum supaya tidak keluar dari jalur pengembangan yang ditetapkan pemerintah. Landasan-landasan yang perlu diperhatikan adalah berupa landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan landasan teknologis.
Landasan filosofis dalam pengembangan kebijakan kurikulum menempati posisi penting sebagai pembatas supaya pengembangan kebijakan kurikulum tidak menyalahi konsep nilai dalam masyarakat yang telah di anut dan dipercaya oleh masyarakat di sekitar lembaga pendidikan terkait. Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa fungsi landasan filosofis dalam pengembangan kebijakan kurikulum adalah sebagai referensi untuk pemecahan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pendidikan dengan mempergunakan penerapan pemikiran-pemikiran filsafat dalam memecahkannya.
Dalam ranah filosofis, kita mengenal adanya aliran filsafat positivisme/empirisme yang memandang pendidikan adalah proses pewarisan/penerusan pengetahuan. Filsafat selanjutnya adalah aliran filsafat pragmatisme yang menganggap peserta didik merupakan subyek pendidikan, dengan demikian perlunya keikutsertaan peserta dalam pendidikan diharapkan menjadi pertimbangan dalam pengembangan pengembangan kebijakan kurikulum. Filsafat eksistensialisme adalah filsafat yang juga mempengaruhi pengembangan kebijakan kurikulum dimana dalam filsafat ini menekankan pada proses belajar yang terjadi adalah merupakan interaksi dari pribadi peserta didik dengan lingkungan sekitar pendidikan yang dalam hal ini lembaga pendidikan perlu melibatkan pihak-pihak luar untuk ikut mendukung pengembangan kebijakan kurikulum sebagai bentuk pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
Landasan psikologis yang turut mempengaruhi pendidikan dan perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kebijakan kurikulum adalah landasan psikologis, terutama psikologi pendidikan yang di dalamnya mempelajari psikologi perkembangan anak dan psikologi teori belajar. Pada psiklologi perkembangan anak, diharapkan pendidikan mampu memberikan bekal kepada peserta didik untuk menuju kedewasaan fisik, mental, spiritual, intelektual, moral dan sosial dengan penyampaian materi-materi yang disesuaikan dengan tahap perkembangan anak dan diberikan secara utuh berupa kemampuan afektif (sikap nilai), kognitif (pengetahuan), dan juga psikomotorik (aplikasi pengetahuan).
Psikologi belajar yang memuat teori-teori belajar akan sangat membantu dalam pengembangan kebijakan kurikulum. Dalam psikologi belajar memuat teori belajar daya/disiplin mental yang menyebutkan bahwa semua peserta didik memiliki daya-daya atau potensi yang harus dikembangkan dan diberikan pelayanan dengan pendidikan supaya potensi-potensi tersebut mampu berkembang dengan baik. Dalam teori belajar behaviorisme, peran guru adalah memberikan stimulus berupa materi dan memperhatikan respon (tanggapan) peserta didik untuk diarahkan dan dikembangkan sesuai dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Teori belajar selanjutnya dalam psikologi belajar adalah teori organismik gestalt yang menyebutkan bahwa peserta didik adalah makhluk hidup yang mampu menjalin hubungan timbal balik dengan lingkungan sekitarnya, pendidikan diharapkan mampu menempatkan peserta didik sebagai makhluk hidup yang harus dimanusiakan.
Landasan selanjutnya adalah landasan sosiologis yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pengembangan kebijakan kurikulum. Dalam hal ini, pengembangan kebijakan kurikulum harus mengakomodasi keterlibatan masyarakat dan budaya yang dianut oleh masyarakat dalam bentuk nilai-nilai luhur daerah untuk masukkan menjadi materi muatan dalam pengembangan kebijakan kurikulum.
Sebagai landasan terakhir dalam pengembangan kebijakan kurikulum, yakni landasan teknologis memberikan hubungan interaksi timbal balik antara pendidikan dengan pengaplikasian hasil pendidikan dalam bentuk pengembangan teknologi. Pengembangan kurikulum dalam pendidikan hendaknya memberikan hasil maksimal berupa lulusan yang berkualitas, sehingga mampu menopang dan mempercepat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dalam hubungan timbal baliknya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan kembali pada akhirnya nanti.
Dengan pertimbangan landasan-landasan filosofis, psikologis, sosiologis, dan teknologis yang telah dijelaskan di atas dalam memberikan pengaruhnya pada pengembangan kebijakan kurikulum, diharapkan perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil pengembangan kebijakan kurikulum akan terjadi dengan baik, sesuai dengan landasan-landasan tersebut di atas, dan tentunya tujuan pendidikan nasional, membentuk manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya akan semakin dekat dan bukan merupakan hal yang mustahil untuk secepatnya kita raih.

2.      Identifikasi Masalah
Perumusan pengembangan kebijakan kurikulum sangat perlu dilakukan sebagai evaluasi di tengah pelaksanaan kebijakan kurikulum dan juga sebagai bentuk usaha dalam menggapai tujuan penerapan kurikulum sehingga mampu memberikan hasil yang maksimal. Perumusan dibuat dengan memperhatikan kendala atau permasalahan yang timbul saat pelaksanaan kebijakan kurikulum. Kendala/permasalahan yang timbul dan perlu mendapatkan penanganan adalah sebagai berikut :
a.         Pemahaman peserta didik atas materi pembelajaran hanya sebatas pada tataran kognitif (pengetahuan), ketika dihadapkan dengan permasalahan yang terkait kehidupan sehar-hari (masyarakat), peserta didik kesulitan dalam menyelesaikannya.
b.         Karakteristik/gaya belajar siswa yang beragam menjadi kendala bagi guru untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap individu peserta didik sehingga tidak mampu mencapai hasil maksimal.
c.         Ketersediaan sarana prasarana yang kurang memadai di sekolah sehingga menimbulkan minimnya dukungan pada proses pembelajaran.
d.        Kinerja guru yang rata-rata hanya sekedar mengugurkan kewajibanya saja dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar sehingga produk hasil pendidikan menjadi tidak maksimal.

3.      Tujuan dan Kegunaan
Tujauan dan kegunaan dari perumusan pengembangan kebijakan kurikulum yang disusun adalah sebagai bentuk usaha dalam mengurangi dan kalau memungkinkan menghilangkan kendala-kendala yang terjadi saat pelaksanaan proses pembelajaran sebagai bentuk pelaksanaan dari kebijakan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang harus didukung secara penuh dalam pencapaian tujuannya oleh lembaga pendidikan yang dibebankan kepada pengelola satuan pendidikan terkait.
Selain sebagai usaha dalam mengurangi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul dalam dunia pendidikan, perumusan pengembangan kebijakan kurikulum adalah sebagai lanjutan program yang menjadi dasar referensi atau usulan untuk mendukung revisi kebijakan kurikulum pada lingkup yang lebih tinggi, terutama pada negara kita yang menerapkan pendekatan pengembangan kurikulum berbasis grassroot. Kondisi lapangan yang sebenarnya dan benar-benar diketahui seluk beluknya oleh ujung tombak pelaksana kebijakan kurikulum akan menjadi dasar yang berharga untuk perbaikan dan revisi kebijakan kurikulum yang akan dirancang dan diterapkan pada tahun-tahuan selanjutnya.

4.      Perumusan Kebijakan Kurikulum
Berdasarkan identifikasi permasalahan yang terjadi di lapangan (lembaga pendidikan), maka pada poin perumusan pengembangan kebijakan kurikulum ini akan ditentukan tentukan/diberikan solusi alternatif sebagai usaha untuk meminimalisir dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan atau kendala-kendala yang timbul pada saat pelaksanaan kebijakan kurikulum sebagai berikut :
a.         Untuk permasalahan pemahaman peserta didik atas materi pembelajaran hanya sebatas pada tataran kognitif (pengetahuan) saja atau hanya pada level permukaan saja, ketika dihadapkan dengan permasalahan yang terkait kehidupan sehar-hari (masyarakat), peserta didik kesulitan dalam menyelesaikannya. Dengan didasarkan kepada filsafat pragmatisme, eksistensialisme, teori belajar gestalt, dan interaksi kurikulum dengan masyarakat dan budaya, maka beberapa perumusan pengembangan kebijakan kurikulum yang dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan adalah :

1)        Peningkatan kompetensi guru dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik dengan merencanakan pelaksanaan diklat fungsional penunjang kompetensi guru yang direncanakan terjadi empat (4) kali dalam setahun.
2)        Peningkatan cara mengajar guru dengan cara mengadakan pertamuan khusus guru setiap hari Sabtu ketika peserta didik telah pulang sekolah dengan agenda pertemuan adalah mengasah kemampuan guru dalam mengajar dengan pelaksanaan micro teaching antar guru dan dengan mendatangkan nara sumber yang kompeten.
3)        Memberikan tambahan jam pembelajaran kepada siswa oleh guru kelas masing-masing dengan berorientasi pada pengaplikasian lapangan seperti wawancara, kunjungan ke instansi-instansi, kunjungan ke nara sumber pertanian, dan lain sebagainya.

b.         Permasalahan penanganan karakteristik/gaya belajar siswa yang beragam menjadi kendala bagi guru untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masing-masing individu peserta didik sehingga tidak mampu mencapai hasil maksimal dan merupakan akar permasalahan pada poin (a). Dengan didasarkan kepada landasan filosofis empirisme atau positivisme, psikologi perkembangan dan psikologi belajar, serta landasan teknologis, pada perumusan pengembangan kebijakan kurikulum direncanakan untuk :
1)        Intensifikasi dan aktualisasi kegiatan kelompok kerja guru (KKG) bukan hanya sekedar acara ceremonial saja, namun dengan langsung berbagi permasalahan dan solusi antar guru kelas masing-masing.
2)        Pelaksanaan praktek mengajar di lingkup KKG dengan nara sumber pengawas dan guru yang kompeten.
c.         Kendala ketersediaan sarana prasarana yang kurang memadai di sekolah sehingga menimbulkan minimnya dukungan pada proses pembelajaran. Dengan berlandaskan kepada landasan sosiologis hubungan kurikulum dengan masyarakat dan budaya serta landasan teknologis, maka perumusan solusi pemecahan permasalahan pada poin ini adalah :
1)        Pengalokasian dukungan dana BOS untuk mendukung guru dalam membiayai kreativitas penyediaan bahan ajar yang sesuai dengan pembelajaran.
2)        Pelaksanaan kunjungan-kunjungan kepada masyarakat yang sesuai dengan tujuan pembelajaran sebagai bentuk pengikutsertaan masyarakat dan budaya dalam pengembangan kebijakan kurikulum.

d.        Kendala terakhir yakni kinerja guru yang rata-rata hanya sekedar mengugurkan kewajibanya saja dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar sehingga produk hasil pendidikan menjadi tidak maksimal. Dengan berlandaskan kepada landasan psikologi belajar (teori-teori belajar), dan landasan teknologis, maka pemecahan permasalahan dalam rencana perumusan pengembangan kebijakan kurikulumnya adalah :
1)        Penerapan program “sagusala” satu guru satu laptop untuk mendukung peningkatan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
2)        Pengerjaan bersama administrasi pembelajaran dan saling berbagi antar guru dalam meningkatkan kinerja dengan melibatkan pengawas dan kepala sekolah dalam hal supervisi, monitoring, dan evaluasi proses pembelajaran sehingga mampu meningkatkan kinerja guru.

Belum ada Komentar untuk "PERUMUSAN KEBIJAKAN KURIKULUM DI TINGKAT SEKOLAH"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel