PERUMUSAN KEBIJAKAN KURIKULUM DI TINGKAT SEKOLAH
PERUMUSAN KEBIJAKAN KURIKULUM DI TINGKAT SEKOLAH
Dalam merumuskan kebijakan kurikulum di tingkat
sekolah yang merupakan pengejawatahan dari kebijakan kurikulum dari jenjang
institusi yang lebih tinggi dari jenjang sekolah, dapat dilakukan dengan rambu-rambu
sebagai berikut :
1.
Latar Belakang Pemikiran : Mendeskripsikan berbagai landasan pengembangan kurikulum yang berkaitan dengan kebijakan kurikulum yang akan dirumuskan.
2.
Identifikasi Masalah : Mendeskripsikan permasalahan yang harus diatasi sehingga perlu disusun Kebijakan Kurikulum.
3.
Tujuan dan Kegunaan dirumuskannya Kebijakan Kurikulum.
4.
Materi yang harus dicantumkan dalam Kebijakan Kurikulum yang dirumuskan.
1.
Latar Belakang
Pemikiran
Pengembangan kebijakan kurikulum
dalam bentuk perumusan kebijakan kurikulum dalam lingkup satuan pendidikan
didasarkan kepada situasi nyata yang terjadi dalam pelaksanaan proses
pembelajaran dan kegiatan-kegiatan lainnya yang mendukung pelaksanaan proses pembelajaran
yang dalam hal ini terjadi kesenjangan atau ketidakserasian dengan kondisi yang
diharapkan pemerintah dengan hal yang terjadi di lingkup satuan pendidikan/
kondisi di lapangan. Kesenjangan yang terjadi dipengaruhi oleh banyak faktor
yang menjadi kendala dalam pelaksanaan kebijakan kurikulum yang telah
ditetapkan pemerintah.
Sebagai bentuk rancangan atau
program pendidikan, kurikulum menempati posisi sangat strategis dalam
keseluruhan kegiatan pendidikan, artinya keberadaan kurikulum sangat menentukan
terhadap tercapainya tujuan pendidikan dalam sebuah lingkup satuan pendidikan
yang menjadi dasar tercapainya tujuan pendidikan nasional. Kaitannya dengan hal
ini, beberapa kendala yang menyebabkan kesenjangan yang terjadi di lapangan
(satuan pendidikan) perlu adanya penanganan yang serius dari pengelola
pendidikan di level satuan pendidikan. Lembaga pendidikan harus mampu
menterjemahkan kebijakan kurikulum dari pemerintah untuk disajikan kepada
peserta didik dan konsumen pendidikan lainnya demi tercapainya tujuan
pendidikan.
Dalam usaha untuk menghilangkan
atau setidaknya mengurangi kesenjangan yang terjadi, pengelola satuan
pendidikan harus memperhatikan beberapa landasan pengembangan kurikulum supaya
tidak keluar dari jalur pengembangan yang ditetapkan pemerintah.
Landasan-landasan yang perlu diperhatikan adalah berupa landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis,
dan landasan teknologis.
Landasan filosofis dalam
pengembangan kebijakan kurikulum menempati posisi penting sebagai pembatas
supaya pengembangan kebijakan kurikulum tidak menyalahi konsep nilai dalam
masyarakat yang telah di anut dan dipercaya oleh masyarakat di sekitar lembaga pendidikan
terkait. Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa fungsi landasan filosofis
dalam pengembangan kebijakan kurikulum adalah sebagai referensi untuk pemecahan
permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pendidikan dengan mempergunakan
penerapan pemikiran-pemikiran filsafat dalam memecahkannya.
Dalam ranah filosofis, kita
mengenal adanya aliran filsafat positivisme/empirisme yang memandang pendidikan
adalah proses pewarisan/penerusan pengetahuan. Filsafat selanjutnya adalah
aliran filsafat pragmatisme yang
menganggap peserta didik merupakan subyek pendidikan, dengan demikian perlunya
keikutsertaan peserta dalam pendidikan diharapkan menjadi pertimbangan dalam
pengembangan pengembangan kebijakan kurikulum. Filsafat eksistensialisme adalah filsafat yang juga mempengaruhi
pengembangan kebijakan kurikulum dimana dalam filsafat ini menekankan pada
proses belajar yang terjadi adalah merupakan interaksi dari pribadi peserta
didik dengan lingkungan sekitar pendidikan yang dalam hal ini lembaga pendidikan
perlu melibatkan pihak-pihak luar untuk ikut mendukung pengembangan kebijakan
kurikulum sebagai bentuk pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
Landasan psikologis yang turut
mempengaruhi pendidikan dan perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kebijakan
kurikulum adalah landasan psikologis, terutama psikologi pendidikan yang di
dalamnya mempelajari psikologi perkembangan anak dan psikologi teori belajar.
Pada psiklologi perkembangan anak, diharapkan pendidikan mampu memberikan bekal
kepada peserta didik untuk menuju kedewasaan fisik, mental, spiritual,
intelektual, moral dan sosial dengan penyampaian materi-materi yang disesuaikan
dengan tahap perkembangan anak dan diberikan secara utuh berupa kemampuan
afektif (sikap nilai), kognitif (pengetahuan), dan juga psikomotorik (aplikasi
pengetahuan).
Psikologi belajar yang memuat
teori-teori belajar akan sangat membantu dalam pengembangan kebijakan
kurikulum. Dalam psikologi belajar memuat
teori belajar daya/disiplin mental yang menyebutkan bahwa semua peserta
didik memiliki daya-daya atau potensi yang harus dikembangkan dan diberikan
pelayanan dengan pendidikan supaya potensi-potensi tersebut mampu berkembang
dengan baik. Dalam teori belajar
behaviorisme, peran guru adalah memberikan stimulus berupa materi dan
memperhatikan respon (tanggapan) peserta didik untuk diarahkan dan dikembangkan
sesuai dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Teori belajar selanjutnya
dalam psikologi belajar adalah teori organismik
gestalt yang menyebutkan bahwa peserta didik adalah makhluk hidup yang
mampu menjalin hubungan timbal balik dengan lingkungan sekitarnya, pendidikan
diharapkan mampu menempatkan peserta didik sebagai makhluk hidup yang harus
dimanusiakan.
Landasan selanjutnya adalah
landasan sosiologis yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pengembangan
kebijakan kurikulum. Dalam hal ini, pengembangan kebijakan kurikulum harus
mengakomodasi keterlibatan masyarakat dan budaya yang dianut oleh masyarakat
dalam bentuk nilai-nilai luhur daerah untuk masukkan menjadi materi muatan
dalam pengembangan kebijakan kurikulum.
Sebagai landasan terakhir dalam
pengembangan kebijakan kurikulum, yakni landasan teknologis memberikan hubungan
interaksi timbal balik antara pendidikan dengan pengaplikasian hasil pendidikan
dalam bentuk pengembangan teknologi. Pengembangan kurikulum dalam pendidikan
hendaknya memberikan hasil maksimal berupa lulusan yang berkualitas, sehingga
mampu menopang dan mempercepat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dalam hubungan timbal baliknya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan
kembali pada akhirnya nanti.
Dengan
pertimbangan landasan-landasan filosofis, psikologis, sosiologis, dan
teknologis yang telah dijelaskan di atas dalam memberikan pengaruhnya pada
pengembangan kebijakan kurikulum, diharapkan perumusan, pelaksanaan, dan
evaluasi hasil pengembangan kebijakan kurikulum akan terjadi dengan baik,
sesuai dengan landasan-landasan tersebut di atas, dan tentunya tujuan
pendidikan nasional, membentuk manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya akan
semakin dekat dan bukan merupakan hal yang mustahil untuk secepatnya kita raih.
2.
Identifikasi Masalah
Perumusan pengembangan kebijakan
kurikulum sangat perlu dilakukan sebagai evaluasi di tengah pelaksanaan
kebijakan kurikulum dan juga sebagai bentuk usaha dalam menggapai tujuan
penerapan kurikulum sehingga mampu memberikan hasil yang maksimal. Perumusan
dibuat dengan memperhatikan kendala atau permasalahan yang timbul saat
pelaksanaan kebijakan kurikulum. Kendala/permasalahan yang timbul dan perlu
mendapatkan penanganan adalah sebagai berikut :
a.
Pemahaman peserta didik atas materi pembelajaran hanya
sebatas pada tataran kognitif (pengetahuan), ketika dihadapkan dengan permasalahan
yang terkait kehidupan sehar-hari (masyarakat), peserta didik kesulitan dalam
menyelesaikannya.
b.
Karakteristik/gaya belajar siswa yang beragam menjadi
kendala bagi guru untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap individu peserta
didik sehingga tidak mampu mencapai hasil maksimal.
c.
Ketersediaan sarana prasarana yang kurang memadai di
sekolah sehingga menimbulkan minimnya dukungan pada proses pembelajaran.
d.
Kinerja guru yang rata-rata hanya sekedar mengugurkan
kewajibanya saja dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar sehingga produk
hasil pendidikan menjadi tidak maksimal.
3.
Tujuan dan Kegunaan
Tujauan dan kegunaan dari perumusan
pengembangan kebijakan kurikulum yang disusun adalah sebagai bentuk usaha dalam
mengurangi dan kalau memungkinkan menghilangkan kendala-kendala yang terjadi
saat pelaksanaan proses pembelajaran sebagai bentuk pelaksanaan dari kebijakan
kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang harus didukung secara
penuh dalam pencapaian tujuannya oleh lembaga pendidikan yang dibebankan kepada
pengelola satuan pendidikan terkait.
Selain sebagai usaha dalam
mengurangi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul dalam dunia
pendidikan, perumusan pengembangan kebijakan kurikulum adalah sebagai lanjutan
program yang menjadi dasar referensi atau usulan untuk mendukung revisi
kebijakan kurikulum pada lingkup yang lebih tinggi, terutama pada negara kita
yang menerapkan pendekatan pengembangan kurikulum berbasis grassroot. Kondisi lapangan yang sebenarnya dan benar-benar
diketahui seluk beluknya oleh ujung tombak pelaksana kebijakan kurikulum akan
menjadi dasar yang berharga untuk perbaikan dan revisi kebijakan kurikulum yang
akan dirancang dan diterapkan pada tahun-tahuan selanjutnya.
4.
Perumusan Kebijakan
Kurikulum
Berdasarkan
identifikasi permasalahan yang terjadi di lapangan (lembaga pendidikan), maka
pada poin perumusan pengembangan kebijakan kurikulum ini akan ditentukan tentukan/diberikan
solusi alternatif sebagai usaha untuk meminimalisir dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan
atau kendala-kendala yang timbul pada saat pelaksanaan kebijakan kurikulum
sebagai berikut :
a.
Untuk permasalahan pemahaman peserta didik atas materi
pembelajaran hanya sebatas pada tataran kognitif (pengetahuan) saja atau hanya
pada level permukaan saja, ketika dihadapkan dengan permasalahan yang terkait
kehidupan sehar-hari (masyarakat), peserta didik kesulitan dalam
menyelesaikannya. Dengan didasarkan kepada filsafat pragmatisme, eksistensialisme,
teori belajar gestalt, dan interaksi
kurikulum dengan masyarakat dan budaya, maka beberapa perumusan pengembangan
kebijakan kurikulum yang dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan adalah :
1)
Peningkatan kompetensi guru dalam memberikan pelayanan
kepada peserta didik dengan merencanakan pelaksanaan diklat fungsional
penunjang kompetensi guru yang direncanakan terjadi empat (4) kali dalam
setahun.
2)
Peningkatan cara mengajar guru dengan cara mengadakan
pertamuan khusus guru setiap hari Sabtu ketika peserta didik telah pulang
sekolah dengan agenda pertemuan adalah mengasah kemampuan guru dalam mengajar
dengan pelaksanaan micro teaching antar guru dan dengan mendatangkan nara
sumber yang kompeten.
3)
Memberikan tambahan jam pembelajaran kepada siswa oleh
guru kelas masing-masing dengan berorientasi pada pengaplikasian lapangan
seperti wawancara, kunjungan ke instansi-instansi, kunjungan ke nara sumber
pertanian, dan lain sebagainya.
b.
Permasalahan penanganan karakteristik/gaya belajar
siswa yang beragam menjadi kendala bagi guru untuk memberikan pelayanan
maksimal terhadap masing-masing individu peserta didik sehingga tidak mampu
mencapai hasil maksimal dan merupakan akar permasalahan pada poin (a). Dengan
didasarkan kepada landasan filosofis empirisme
atau positivisme, psikologi
perkembangan dan psikologi belajar, serta landasan teknologis, pada perumusan
pengembangan kebijakan kurikulum direncanakan untuk :
1)
Intensifikasi dan aktualisasi kegiatan kelompok kerja
guru (KKG) bukan hanya sekedar acara ceremonial saja, namun dengan langsung
berbagi permasalahan dan solusi antar guru kelas masing-masing.
2)
Pelaksanaan praktek mengajar di lingkup KKG dengan
nara sumber pengawas dan guru yang kompeten.
c.
Kendala ketersediaan sarana prasarana yang kurang
memadai di sekolah sehingga menimbulkan minimnya dukungan pada proses
pembelajaran. Dengan berlandaskan kepada landasan sosiologis hubungan kurikulum
dengan masyarakat dan budaya serta landasan teknologis, maka perumusan solusi
pemecahan permasalahan pada poin ini adalah :
1)
Pengalokasian dukungan dana BOS untuk mendukung guru
dalam membiayai kreativitas penyediaan bahan ajar yang sesuai dengan
pembelajaran.
2)
Pelaksanaan kunjungan-kunjungan kepada masyarakat yang
sesuai dengan tujuan pembelajaran sebagai bentuk pengikutsertaan masyarakat dan
budaya dalam pengembangan kebijakan kurikulum.
d.
Kendala terakhir yakni kinerja guru yang rata-rata
hanya sekedar mengugurkan kewajibanya saja dalam menjalankan kegiatan belajar
mengajar sehingga produk hasil pendidikan menjadi tidak maksimal. Dengan
berlandaskan kepada landasan psikologi belajar (teori-teori belajar), dan landasan
teknologis, maka pemecahan permasalahan dalam rencana perumusan pengembangan
kebijakan kurikulumnya adalah :
1)
Penerapan program “sagusala” satu guru satu laptop
untuk mendukung peningkatan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
2)
Pengerjaan bersama administrasi pembelajaran dan
saling berbagi antar guru dalam meningkatkan kinerja dengan melibatkan pengawas
dan kepala sekolah dalam hal supervisi, monitoring, dan evaluasi proses
pembelajaran sehingga mampu meningkatkan kinerja guru.
Belum ada Komentar untuk "PERUMUSAN KEBIJAKAN KURIKULUM DI TINGKAT SEKOLAH"
Posting Komentar