PELAKSANAAN E-READINESS DAN PERSIAPAN PENDIDIK DI ABAD 21
PELAKSANAAN E-READINESS
DAN
PERSIAPAN PENDIDIK DI ABAD 21
1. Analisa
pelaksanaan e-readiness berdasarkan konsep difusi inovasi.
Jika mencari mana yang kurang maksimal dalam pelaksanaan e-readiness, maka untuk mendapatkan jawaban dapat
kita lakukan analisa
dengan rambu-rambu kesiapan terhadap pembelajaran elektronik yang disampaikan
oleh Aydin dan Tasci (2005). Dimana kesiapan proses pembelajaran dapat
diketahui atau dipengaruhi oleh 7 faktor, yaitu sumber daya manusia, manajeman
sistem belajar, pembelajar (siswa), materi, TIK, keuangan, dan panjual.
Ketujuh
faktor kesiapan pemanfaatan
proses pembelajaran dengan memanfaatkan inovasi, saling
berpengaruh satu sama lainnya dan diharapkan bersinergi untuk mencapai
pelaksanaan e-readiness yang maksimal. Peran guru/ pendidik baik dalam merencanakan, melaksanakan,
mengevaluasi, dan memasukkan isu/ materi terkini dalam pembelajaran dengan
dukungan inovasi laboratorium menjadi faktor penting yang
diutamakan.
Faktor sumber daya manusia (guru/ pendidik) yang
kurang secara otomatis akan mempengaruhi faktor-faktor lainnya terutama faktor
manajeman sistem belajar, pembelajar, materi, pemanfaatan TIK yang juga akan
terlaksana dengan tidak maksimal. Sebaliknya, jika faktor sumber daya manusia
(guru/ pendidik) sudah terpenuhi dengan baik, maka faktor-faktor lainnya akan
terlaksana dengan baik dengan hasil yang optimal dan maksimal.
Solusi alternatif dari kelemahan-kelemahan terkait
sumber daya manusia/ pendidik supaya dapat diminimalisir adalah dengan melatih dengan rutin dan berkesinambungan
kemampuan pendidik/ guru dengan pelatihan-pelatihan yang relevan, memupuk
kepercayaan diri pendidik/ guru untuk melaksanakan pemanfaatan inovasi, ikut
aktif dalam forum-forum MGMP, meluangkan waktu untuk mempersiapkan pembelajaran
dengan dukungan inovasi, dan penyediaan bantuan jika pendidik/ guru mengalami
kendala dalam pelaksanaan pembelajaran.
2. Pentingnya
guru membelajarkan siswanya dengan menggunakan alat-lat modern
Pada
dunia pendidikan saat ini,
sangat penting bagi seorang guru untuk membelajarkan siswanya dengan
menggunakan alat-alat modern. Salah satu contoh, membelajarkan siswa dengan menggunakan
alat-alat modern dapat dilakukan dengan melaksanakan pembelajaran dengan
dukungan inovasi berupa alat-alat yang terdapat di laboratorium, baik
laboratorium IPA, Bahasa, Komputer, dan Kesenian. Alasan-alasan seberapa
pentingnya membelajarkan siswa dengan alat-alat modern akan saya uraikan sebagi
berikut.
Berdasarkan kepada kondisi lembaga-lembaga
pendidikan saat ini yang sebagian besar sudah relatif terpenuhi alat-alat
pendukung pembelajaran, dimana
jika ditinjau dari segi kesiapan fisik (peralatan) yang sedemikian lengkap maka
sudah seharusnya akan
lebih cepat untuk mencapai kemajuan taraf pendidikan dengan bantuan dan
dukungan sarana laboratorium yang sangat lengkap. Namun jangan
sampai justru dengan
adanya perlengkapan laboratorium
yang lengkap tersebut justru tidak dipergunakan secara maksimal untuk
membelajarkan siswa-siswinya.
Kriteria pemanfaatan inovasi terutama dalam bidang
pendidikan sesuai dengan yang disampaikan oleh Schreur, Ehler, Moreau (2008) meliputi enam (6) aspek yaitu
karakteristik peserta didik, ketersediaan fasilitas, organisasi dan menajemen
pengelolaan yang mendukung pemanfaatan inovasi, proses pembelajaran dengan
dukungan inovasi, partisipasi peserta didik dalam pemanfaatan inovasi, dan
pengelolaan isu/ materi pembelajaran dengan bantuan inovasi yang ada.
Pada poin pertama yakni karakteristik peserta didik, diperlukan
peserta didik
yang
antusias dengan
pemanfaatan kelengkapan
fasilitas laboratorium yang ada di sekolahnya dan memiliki ekspektasi/ harapan
yang tinggi untuk dapat memanfaatkan semua fasilitas laboratorium yang ada.
Poin kedua ketersediaan fasilitas inovasi, dapat dikatakan bahwa ketersediaan fasilitas inovasi
pada sekolah yang relatif lengkap merupakan keunggulan pada sekolah tersebut.
Selanjutnya pada poin ketiga, yakni organisasi dan
manajemen/ pengelolaan sekolah terkait inovasi yang saya persepsikan sebagai
tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam menyiapkan dan mengelola
(mengizinkan) guru dan peserta didik untuk mempergunakan inovasi pendidikan
berupa laboratorium, maka dapat saya katakan bahwa organisasi dan manajemen
pengelolaan juga sudah baik.
Peran guru/ pendidik sebagai ahli materi pada poin
empat inilah yang sangat penting dalam mendukung sistem pembelajaran di sekolah. Sebagai pemeran kunci dalam
keberhasilan pembelajaran dengan dukungan inovasi, diharapkan guru/ pendidik
mampu dan memiliki kompetensi serta mau untuk mengorganisasikan kegiatan
pembelajaran dengan mempergunakan dukungan inovasi laboratorium secara
maksimal. Dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi
pembelajaran harus disusun dan dilaksanakan dengan baik dan terencana untuk
mendapatkan hasil pembelajaran yang maksimal.
Poin kelima partisipasi peserta didik, sudah
dijelaskan di atas sangat mendukung pelaksanaan pembelajaran dengan
memanfaatkan inovasi laboratorium. Keinginan peserta didik untuk memanfaatkan
laboratorium bahasa dan laboratorium-laboratorium lainnya terpaksa harus pupus
hanya karena faktor lain yang tidak memberikan kesempatan dan memfasilitasi
peserta didik untuk mengembangkan potensinya.
Poin terakhir pengelolaan isu/ materi pembelajaran
dengan dukungan inovasi tentunya tidak akan dapat dilakukan atau dilaksanakan
dengan baik jika kriteria kesiapan pendidik/ guru belum terpenuhi. Maka poin
terakhir ini menurut saya sepaket dengan poin keempat (proses pembelajaran) dan
secara otomatis kedua poin ini (poin keempat dan poin keenam) harus
disinergikan secara lebih intens dalam pengembangan pelaksanaan e-readiness.
Dengan berbagai pertimbangan dan alasan-alasan
tersebut di atas, maka dapat dimaknai betapa pentingnya seorang guru untuk
membelajarkan siswanya dengan menggunakan alat-alat modern supaya siswa dapat
mengikuti perkembangan inovasi dan juga nantinya dapat bertahan dalam
kehidupannya saat dewasa di abad 21 yang menekankan kepada komunikasi,
kolaborasi, berpikir kritis dan pemecahan masalah, serta kreatif dan inovatif.
3.
Peran Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK) menyiapkan calon guru agar siap di Abad 21 dengan segala konsekuensinya
Sebelum hadirnya undang-undang no. 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen, penyelenggaraan pendidikan terkait penyiapan guru
secara eksplisit diselenggarakan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan
(LPTK) dalam bentuk lembaga STKIP, IKIP, dan FKIP (di bawah naungan universitas)
dengan tujuan utama mencetak tenaga-tenaga pendidik yang profesional. Berbagai
bentuk LPTK tersebut disesuaikan dengan jenjang yang akan diampu oleh calon
guru, dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, maupun pendidikan luar biasa.
Dengan hadirnya undang-undang guru dan dosen, pada
pasal 12 disebutkan “setiap orang yang
memiliki sertifikat pendidik, memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi guru
pada satuan pendidikan tertentu”. Dengan demikian maka profesi guru dapat
diraih bukan hanya dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan, namun juga
dapat diselenggarakan oleh lembaga-lembaga non-LPTK.
LPTK dan non-LPTK bersaing dalam mencetak calon-calon
guru yang berkualitas, dan hal ini saya rasa baik untuk membuka iklim kompetisi
yang sehat dalam rangka meningkatkan kompetensi calon-calon guru yang
berkualitas. Jika di hubungkan dengan tantangan abad 21 yang sudah mulai
merasuk pada dunia pendidikan, dengan adanya trend pemanfaatan inovasi
teknologi infirmasi dan komunikasi dalam pendidikan, juga berubahnya mindset teacher centered menjadi student centered yang diharapkan adanya
pelibatan aktif peserta didik dalam proses pembelajaran, maka hasil produk
calon guru (baik dari LPTK maupun non-LPTK) diharapkan mampu menjawab tantangan
abad 21.
Sebelum membahas tentang saran-saran untuk LPTK
bagaimana cara-cara untuk meningkatkan mutu calon guru yang berkualitas dan
siap menghadapi tantangan abad 21, maka terlebih dahulu perlu dianalisa
kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam proses pendidikan calon-caon guru/ pendidik
yang telah dilaksanakan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Dimana
secara umum kelemahannya adalah disamping mutu income (mutu calon mahasiswa
LPTK) yang tidak semuanya memiliki kompetensi awal yang relatif tinggi juga
terdapat kelemahan pada pola-pola pembelajaran yang dilaksanakan LPTK yang
masih kurang optimal. Permasalahan lain yang menambah beban kelemahan LPTK
adalah pencetakan calon-calon guru baru yang pada akhirnya mengkesampingkan
peningkatan kembali secara berkelanjutan mutu guru-guru lama yang dirasakan
penting pula dalam memperkuat barisan guru yang siap menghadapi tantangan abad
21 ini.
Dari beberapa permasalahan/ kelemahan tersebut di
atas, menurut saya pada permasalahan pertama yakni mutu income (calon mahasiswa
LPTK) yang tidak memiliki rata-rata tinggi, maka dalam tahapan perekrutan awal
calon mahasiswa, perlu diadakan sistem perekrutan dengan menggunakan
model-model test yang memiliki indikator yang jelas dan tentunya muatan isi
test harus seputar pendalaman profesional, pedagogik, spiritual, dan sosial.
Pengadaan test harus benar-benar dilaksanakan dengan transparan (jangan
asal-asalan) sehingga benar-benar yang diterima adalah siapa yang benar-benar
lulus test (the right man in the right
place) mengingat aspek pendidikan memiliki peranan penting dalam kemajuan
peradaban suatu bangsa.
Permasalahan berikutnya menurut saya dapat dicarikan
solusi dengan mengoptimalkan segala sumber daya pendidikan yang ada dan
memasukkan konten/ isi materi pendidikan yang mengarah untuk menjawab tantangan
abad 21 dalam pola pembelajaran yang benar-benar dijalankan dengan ketat (penjagaan
mutu proses) sehingga calon-calon guru hasil produk lembaga pendidikan memiliki
kualitas tinggi dan benar-benar mampu menjadi agen perubahan yang siap pakai
dan siap guna dalam menghadapi tantangan abad 21 dan mampu membekali peserta
didik dalam mengarungi kehidupannya nanti.
Perhatian kepada guru-guru lama juga mutlak diperlukan
untuk diperhatikan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang mana ketika
guru-guru lama dahulu mendapatkan pembelajaran yang sedikit bersasaran untuk
menghadapi tantangan abad 21, maka diperlukan peremajaan kembali terkait
pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru-guru lama dengan disesuaikan pada
tantangan pendidikan di abad 21 ini sehingga mampu memperkuat bidang pendidikan
di negara kita disamping hadirnya calon-calon guru/ pendidik baru yang juga
telah siap bergabung dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Belum ada Komentar untuk "PELAKSANAAN E-READINESS DAN PERSIAPAN PENDIDIK DI ABAD 21"
Posting Komentar